Sabtu, 27 Oktober 2012

PENGELOLAAN MANAJEMEN KOPERASI



PENGELOLAAN MANAJEMEN KOPERASI


Pengelolaan organisasi Koperasi, agar koperasi bisa berjalan dengan baik, Koperasi perlu dijalankan secara profesional dan melibatkan unsur-unsur antara lain Rapat Anggota, Pengurus Anggota dan Badan Pengawas. Ketiga unsur itu bekerjasama untuk mencapai tujuan koperasi. Agar lebih jelas, tiap-tiap unsur akan dibahas secara singkat. 

1.      Rapat angota
Dalam Koperasi merupakan ukuran keberhasilan koperasi dari waktu ke waktu. Selain itu karena rapat anggota dihadiri oleh seluruh anggota, rapat ini juga merupakan rapat pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sejumlah keputusan penting diambiildalam rapat anggota ini antara lain :
a.       Anggaran dasar
b.      Kebijakan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c.       Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas
d.      Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan
e.       Pertanggung jawaban pelaksanaan fungsi pengurus
f.       Pembagian sisa hasil usaha, dan
g.      Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

2.      Pengurus koperasi
Tugas dari Pengurus Koperasi adalah mengurus organisasi dan usaha koperasi sesuai dengan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi, pengurus harus mengetahui seluk-beluk usaha serta memahami organisasni koperasi tersebut. Seorang pengurus juga harus membina hubungan baik dengan koperasi lain sehinggan mendapatkan informasi serta pembinaan dalam kemudahan bisnis.

3.      Pengawas koperasi
Pengawas Koperasi dibentuk dengan maksud dan tujuan sebagai berikut :
a.     Memberikan bimbingan kepada para pengurus dan pengelola koperasi serta mencegah terjadinya penyelewengan.
b.      Menilai hasil kerja pengurus dengan rencana yang sudah ditetapkan.

4.      Pengelola koperasi / manajer koperasi
Pada Koperasi kecil ketua bertindak sebagai manajer, segala wewenang dan kuasa yang dilimpahkan kepada ketua di tentukan sesuai dengan kepentingan koperasi, pengurus juga dapat mengangkat tenaga pengelola yang ahli untuk mengelola usaha koperasi yang bersangkutan.

Struktur organisasi dibentuk sedemikian rupa sesuai dengan ideologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh strategic competitiveness sehingga seiap koperasi boleh jadi sedang dikembangakan tetapi secara basic ideologi terurtama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan.


Rabu, 24 Oktober 2012

BADAN USAHA & KOPERASI



PERBEDAAN BADAN USAHA & KOPERASI


Pengertian Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya badan usaha adalam lembaga sementara, sedangkan perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-jenis badan usaha di indonesia :

1.       Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang ata badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterahkan anggotanya.

2.       BUMN
BUMN adalah badan usaha yang permodalan seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha-usaha tersebut adalah pegawai negeri, BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

3.       Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, sehingga selalu merugi. Contoh perjan : PJKA (perusahaan jawatan kereta api) kini berganti menjadi PT. KAI.

4.       Persero (PT)
Persero adalah salah satu badan usaha yang dikelola oleh negara atau daerah. Berbeda dengan perum atau perjan, tujuan didirikannya persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal berasal dari kekayaan negara yang berupa saham saham, pemimpin persero disebut direksi sedangkan pegawainya disebut pegawai swasta.

   Sedangkan pengertian koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan asas kekeluargaan.

Perbedaan antara badan usaha dan koperasi :


1.       Badan usaha dalam bentuk PT
a.       Pengguna jasa adalah umumnya bukan pemilik
b.      Pemilik usaha adalah pemegang saham
c.       Pemilik suara adalah pemegang saham biasa
d.      Kebijaksanaan ditangan direksi
e.      Balas jasa terhadap modal dilakukan secara tidak terbatas, dsb.

2.       Koperasi
a.       Pengguna jasa adalah anggota
b.      Pemilik suara adalah anggota
c.       Kebijaksanaan ditangan pengurus
d.      Balas jasa terhadap modal dilakukan secara terbatas.

Persamaan antara badan usaha dan koperasi :
1.       Ada pemodal untuk membentuk badan usaha
2.       Mencari laba
3.       Ada izin usaha
4.       Tanggung jawab terbatas
5.       Penerimaan laba berbanding lurus dengan modal yang disetorkan (semakin banyak modal maka semakin banyak laba yang diperoleh dan sebaliknya)

Keunggulan badan usaha dalam bentuk PT :
a.       Seluruh laba menjadi miliknya.
b.      Kepuasan pribadi.
c.       Kebebasan dan fleksibilitas.
d.      Sifat kerahasiaan.

Kelemahannya :
a.       Tanggung jawab pemilik tidak terbatas.
b.      Sumber keuangan terbatas.
c.       Kesuitan dalam manajemen.
d.      Kelangsungan usaha kurang terjamin.

Keunggulan koperasi :
a.       Keterlibatan anggota sangat dibutuhkan.
b.      Koperasi merupakan organisasi dari, oleh dan untuk anggota.
c.       Keseimbangan pemanfaatan hak dan penekanan kewajiban seluruh anggota.
d.      Kumpulan orang-orang yang memiliki kepentingan bersama.

Kelemahannya :
a.   Masih ada masyarakat yang menganggap koperasi bukanlah satu usaha yang menguntungkan secara ekonomi.
b.      Keinginan masyarakat untuk menjadi anggota rendah.
c.       Koperasi identik dengan standar hidup yang rendah.
d.      Banyaknya ditemukan kasus penyelewengan pengelolaan koperasi.


Sabtu, 13 Oktober 2012

Pengamatan dan Ramalan Peluang Pasar di Indonesia

Menurut pandangan, pengamatan dan ramalan saya mengenai peluang pasar yang ada di Indonesia saat ini sedang mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam hal penjualan melalui online ataupun offline. meski memang tidak semua orang ikut terlibat dalam pasar online / offline ini, namun lebih dari 50% orang di Indonesia kini sedang asik melirik untuk berbelanja dengan cara itu. Hanya saja jika dilihat dari segi pembeli, tidak banyak yang merasakan kerugian dalam memenuhi hasrat berbelanja mereka. Karena pasar yang dijalankan secara online lebih banyak membuat pertanyaan pertanyaan yang meragukan dalam diri calon pembeli untuk suatu barang yang ingin dibelinya. Tapi tidak semua penjualan melalui online itu meragukan, karena saya sendiri tidak jarang memerankan sebagai pembeli dalam pasar online. Komunikasi antar pembeli dan penjual sangatlah penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan lancar, seperti menelpon langsung kepada penjual dan menanyakan detail calon barang yang akan kita beli, kamudian tentukan bagaimana kita membayar dan pastikan barang tiba dirumah sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Jika salah satu dari rangkaian tersebut ada yang kurang jelas tidak ada salahnya kita kembali mendiskusikan dengan pihak penjual.

Pemaparan saya diatas tadi adalah pengamatan saya mengenai peluang pasar secara online / offline berdasarkan pengalaman pribadi saya dan pengalaman orang terdekat saya. Namun jika kita ingin melihat atau meramalkan bagaimana peluang pasar yang baik yang ada di Indonesia, kita tidak bisa memaparkan keseluruhan mengenai peluang pasar yang terjadi karena sangatlah banyak yang bisa kita lihat sendiri dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti peluang pasar dalam hal kuliner, pakaian, acsessories, ataupun barang yang masih setengah jadi yang bisa dikembangkan lagi menjadi suatu barang yang bernilai lebih. selain itu peluang pemasaran di Indonesia dalam hal barang-barang elektronik dan gadget kini sangatlah tinggi permintaannya.
Hal ini menimbulkan sebuah pertanyaan dalam benak saya yaitu "Apakah orang-orang Indonesia sudah mulai bertahap naik dalam segi perekonomian, atau barang-barang tersebut memang sangatlah penting dalam kehidupan, ataukah mereka berlomba-lomba ingin memiliki barang tersbut hanya sekedar gengsi semata?"
Pertanyaan tersebut bisa dijawab dengan berbagai macam penjelasan yang berbeda menurut masing-masing individu, karena itulah saya tidak akan membahas mengenai hal ini.

Kembali dengan pengamatan awal, mengenai peluang pasar yang ada di Indonesia. Dilihat dari tahun-tahun sebelumnya Indonesia hanya mampu menjadi peng-impor barang dari luar negeri, namun sekarang hal ini bisa kita kurangi dengan melihat negara-negara berkembang yang lain yang juga mampu menghasilkan barang untuk di-ekspor ke negara lain. Sebab itulah kita seharusnya lebih menyainkan diri bahwa kita bisa menjadi peng-ekspor barang layaknya negara lain, dan menurut pengamatan saya kini Indonesia sudah mulai sedikit ada kemajuan mengenai pasar dunia dalam mengekspor barang atau hasil keterampilan masyarakat yang mampu mengubah pemikiran kita pada benda-benda yang kurang diminati didalam negeri ternyata setelah ditawarkan keluar justru lebih banyak peminatnya dibanding dari negara asalnya sendiri. Karena hal inilah saya percaya dan yakin bahwa untuk ramalan dalam peluang pasar yang telah berkembang di Indonesia dapat berjalan dengan stabil hingga beberapa tahun kedepan. Jika pemerintah ikut turun membantu masyarakat mengembangkan bisnis pasar dunia ini, saya yakin Indoensia bisa menjadi negara yang lebih sejahtera dalam hal perekonomian layaknya negara berkembang yang bertahap menuju negara maju.